Antara Ojek, Ikhwan Ganteng dan Akhwat Cantik

Kalau seorang akhwat harus memilih, diantar pulang oleh tukang ojek atau oleh ikhwan ganteng yang baunya wangi, bukan saudara bukan suami, kira-kira pilih mana?

 

Kalau seorang ikhwan harus memilih, menjadi tukang ojek atau nganter pulang akhwat cantik berbadan langsing, bukan saudara bukan pendamping, kira-kira pilih mana?

 

 

Di bawah ini adalah panduan untuk menentukan pilihan. ^ _ ^

 

 

Konsultasi : Fiqih Wanita

Suami Bonceng Wanita Bukan Muhrim

 

Pertanyaan:

 

Assalamualaikum wr. wb

 

Pak ustad, bagaimana hukumnya suami sering menawarkan atau diminta membonceng (Motor) wanita yang bukan muhrimnya, sepengetahuan saya bahwa tidak boleh berduaan antara laki2 dan perempuan yang bukan muhrimnya.

 

Terima kasih

 

Najmah

 

 

Jawaban:

 

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.

 

Hukum berduaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram tanpa kehadiran mahram dari pihak wanita adalah hal yang diharamkan oleh syariat Islam.

 

Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini :

  

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan." (Riwayat Ahmad)

  

Berboncengan Sepeda Motor

 

Sepeda motor untuk daerah tertentu memang menjadi alat transportasi yang amat vital. Dan karena harganya tidak terjangkau oleh semua kalangan, seringkali di suatu desa seseorang yang punya sepeda motor menawarkan bantuan untuk memboncengkan teman atau tetangganya.

 

Tolong menolong ini sangat baik karena daripada harus jalan kaki yang jaraknya lumayan jauh, maka membonceng teman atau tetangga memang sebuah solusi kepekaan sosial yang baik.

 

Masalahnya adalah bagaimana hukum seorang laki-laki memboncengkan wanita teman atau tetangganya dengan niat semata-mata hanya menolong ? Tidak ada tujuan atau itikad aneh-aneh misalnya untuk selingkuh dan sebagainya.

 

Jawabnya adalah bahwa antara niat dengan cara harus sepadan. Niat yang baik tidak mungkin dilaksanakan dengan cara yang tidak dibenarkan dalam Islam, meski mungkin seringkali dianggap lumrah oleh sebagian masyarakat. Tanpa mengurangi rasa percaya kepada niat baik orang yang menawarkan bantuan untuk memboncengkan, namun dari posisi duduknya di sepeda motor sudah termasuk hal yang tidak mungkin dibenarkan. Sepeda motor itu hanya punya satu tempat duduk yang bila ada orang yang membonceng, maka pastilah keduanya buat hanya berada dalam posisi berduaan, bahkan tubuh mereka pun bisa saling bersentuhan, baik dengan sengaja atau tidak. Akan sulit mengatakan bahwa posisi demikian bukan berduaan / khalwat.

 

Kalau kendaraannya taksi, bajaj atau becak, mungkin masih bisa dikatakan terpisah, sebab posisi sopir dan penumpang memang dipisahkan. Tetapi sulit untuk mengatakan bahwa dua orang berlainan jenis yang bukan mahram naik naik sepeda motor berboncengan itu bukan khalwat. Bagaimana bukan khalwat, padahal tubuh mereka satu sama lain nempel karena satu tempat duduk ?

 

Hal Yang Sering Dilupakan

 

Di negeri kita, akibat lemahnya pemahaman syariat dan kuatnya adat serta tradisi, terkadang terjadi hal-hal yang seharusnya diharamkan, tetapi dilihat oleh kacamata awam sebagai sebuah permakluman. Misalnya, berduaannya seorang suami dengan adik ipar wanitanya. Atau sebaliknya, antara istri dengan adik suaminya.

 

Padahal antara suami dan adik ipar perempuan hubungannnya bukan mahram, sehingga kedudukannya seperti wanita asing. Dan Rasulullah SAW telah secara khusus mengharamkan jenis hubungan ini dengan sabdanya :

  

Jangan kamu masuk ke tempat wanita." Mereka (sahabat) bertanya, "Bagaimana dengan ipar wanita." Beliau menjawab, "Ipar wanita itu membahayakan." (HR Bukhari)

  

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,

Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

 

 

 

Ojek Khusus Perempuan, Mungkinkah?

  

Assalamu Alaikum Wr. Wb.

 

Ustadz, bagaimana hukumnya naik ojek? Apalagi jalan yang dilalui sunyi apakah itu bukan khalwat (berdua-duaan)? Dan yang terpenting adalah solusinya pak ustadz, sebab kalau kita bilang haram tanpa solusi, orang pun akan tambah bingung. Mohon kejelasan dan solusi syariahnya ustadz. Terima kasih.

 

Wassalaamu’alaikum,

 

Kamria Amrin

 

Jawaban

 

Mungkin yang anda maksud adalah wanita naik ojek barangkali. Sebab kalau laki-laki naik ojek di mana tukang ojeknya sama-sama laki-laki, tentu tidak menjadi masalah, bukan? Atau penumpan dan pengendaranya sama-sama perempuan, juga tidak masalah.

 

Masalah dengan ojek terjadi bila keduanya lawan jenis yang bukan mahram. Titik masalahnya hanya terjadinya khalwat atau berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, tetapi posisi duduk di atas sadel sepeda motor itu membuat pengemudi dan yang bonceng itu harus menempel. Meski masih dilapisi dengan pakaian masing-masing.

 

Ini jelas lebih parah dari sekedar -misalnya- duduk berduaan di sebuah ruangan. Karena bila di dalam ruangan, masih ada batas jarak antara keduanya. Sedangkan naik sepeda motor, posisinya menempel dan itu sulit dihindari. Apalagi bila mengerem mendadak, maka sudah pasti sentuhan tubuh akan terjadi.

 

Namun kondisi tata kota seperti di Jakarta yang ibarat sebuah kampung besar memang menyulitkan orang untuk bepergian dengan hanya mengandalkan bus dan sejenisnya. Kebanyakan rumah tinggal itu adanya di dalam gang atau jalan kecil yang aksesnya ke jalan raya di mana ada angkutan umum itu relativ jauh. Sehingga masih dibutuhkan angkutan yang lebih kecil untuk menyambug transportasi masuk ke perumahan.

 

Dahulu ada becak yang banyak berjasa mengantarkan ibu-ibu pergi dan pulang dari pasar sekalian membawa barang belanjaan. Tapi di DKI Jakarta becak kini sudah dihapuskan dan peranannya digantikan dengan ojek. Padahal bila dilihat dari sisi ikhtilat, becak lebih terlindungi. Karena posisi penumpang dan penarik beca itu dipisahkan dan berbeda posisi. Sehingga tidak terjadi duduk berduaan.

 

Dalam hal ini, maka ojek bukanlah kendaraan yang memenuhi syarat untuk dinaiki oleh wanita, karena umumnya para pengemudi ojek itu laki-laki. Dan karena itu ikhtilat antara non mahram ini menjadi hal yang tidak mungkin dihindari.

 

Sehingga kalaupun ingin dicarikan mubarrir, haruslah dengan alasan yang sangat kuat dan tingkat kedaruratannya harus jauh lebih tinggi. Menurut hemat, jarak yang 100-200 meter itu tidak bisa dijadikan alasan secara umum. Juga alasan takut terlambat sampai di tempat pun tidak bisa dijadikan alasan yang kuat. Dengan demikian, para wanita harus diupayakan sedapat mungkin untuk tidak naik ojek bila bepergian, karena ojek jelas-jelas tidak mencukupi syarat sebagai kendaraaan para muslimah.

 

Dalam kondisi darurat memang bisa saja dilakukan, tapi darurat itu adalah sesuatu yang sifatnya sangat urgen dan genting dan tentu saja darurat itu tidak terjadi setiap hari.

 

Ini adalah pe-er dan tantangan tersendiri bagi para muslimah yang harus dicarikan jalan keluarnya dengan cara yang sebaik-baiknya. Salah satunya adalah dibukanya ojek khusus wanita, di mana ojek itu dikemudikan oleh wanita dan hanya diperuntukkan buat wanita saja. Berarti ini sebuah peluang pekerjaan baru buat para wanita, yang hukumnya bukan saja boleh, tetapi sunnah bahkan wajib. Sebab adanya ojek khusus wanita itu akan menghindarkan dosa dan maksiat yang seringkali disepelekan begitu saja dengan alasan darurat.

 

Dari pada wanita jadi kondektur bus, penjaga pompa bensin atau pekerjaan lain yang berbaur dengan laki-laki, lebih baik jadi tukang ojek yang mengangkut penumpang sesama wanita saja.

 

Wallahu a’lam bishshawab, Wassalamu ’alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Akhwat Cantik

Akhwat adalah istilah populer –saat ini- untuk menyebut komunitas muslimah berjilbab lebar, berbaju longgar. Walau berasal dari bahasa Arab, tapi menjadi familiar dikalangan pengiat dakwah. Akhwat, bermakna saudara perempuan (plural). Lawan kata dari Ikhwan. Tingginya aktivitas dan luasnya skala dakwah menjadikan akhwat mudah dikenal dengan mobilitasnya. Tentunya dengan baju khasnya, gampang diidentifikasi. Terutama di kampus-kampus yang merupakan lembah persemaian para intelektual muda. Identik juga dengan cap kesholehannya.

 

Siapa pula yang tidak ingin cantik? Beribu produk kecantikan lahir, ribuan alat penghias diproduksi untuk memanjakan wanita demi “rasa” cantik. Tak hanya didamba para wanita tapi kecantikan juga dipuja pria. Maka lahirlah milyaran puisi, jutaan syair, puluhan ribu lirik lagu melukiskannya. Betapa banyak ksatria rela mati demi kecantikan sang gadis. Kegagahan panglima takluk dalam kelembutan wanita, yang menurutnya cantik.

 

Akhwat cantik? Menjadi menarik, karena merupakan kombinasi antara kecantikan ragawi dan keindahan ukhrowi. Jika Anda seorang Akhwat, pasti merasa tersipu bahagia jika dikatakan cantik. Cantik menjadi dambaan. Tak ketinggalan pemutih kulit menjadi kosemetik paling populer di kalangan wanita (jika asumsi mainsteamnya, putih itu cantik). Jika Anda seorang ikhwan tentu memimpikan gadis cantik dan sholehah. Kombinasi yang wah. Keujung duniapun dikejar. Virus H2C (harap-harap cinta) bisa menggurita. Terbukti dari data penelitian sebuah Partai Dakwah, di Jakarta mayoritas (hampir 70%) ikhwan memilih menikahi akhwat karena tampilan luar. Para orangtua pun menjadi pihak yang paling repot jika anak gadisnya yang cantik menjadi incaran para pemuda. Maka bayangkanlah Anda menjadi orang tua seorang Akhwat yang cantik. Belum selesai kuliah sudah banyak yang melamar. Malah baru semester II sudah dipesan. Berharap bisa dipersunting orang kaya? Wajar. Cantik sih..

 

Seorang temen berujar, “Temen Akhwatnya cantik-cantik ya..,” really? Ah.. tetapi cantik itu relatif tiap bagi orang. Abstrak dan subyektif. Yang jelas kecantikan seperti pisau bermata dua. Disatu sisi menyejukan disisi lain melenakan dan menyesatkan. Betapa banyak wanita cantik tapi hatinya busuk, padahal kita kadung mengaguminya. Adalah sangat tidak adil ketika kita berteman, memilah yang cantik dan ganteng saja. Malah teman sejati dan sehati kita malah kebanyakan yang biasa-biasa saja. Tapi kita merasa tenteram. Justru yang cantik malah terlihat angkuh. Kita merasa nyaman bersahabat bukan karena mukanya toh! Saling mengerti dan menyayangi tidak dibangun dari warna kulit. Tapi dibangun dengan hati. Banyak Artis cantik diceraikan oleh suaminya. Tau kenapa? Karena rasa cantik itu telah sirna! Ternyata cantik itu adalah rasa, bukan benda. Kecantikan juga membuat sebagian orang besar kepala. Bisa menundukkan orang lain. Sombong dan berbangga diri. Hingga lupa bahwa dia cuma seonggok daging yang melapisi tulang.

 

Cantik adalah ujian (fitnah), bukan anugerah seperti yang diploklamirkan orang banyak. Sebagaimana buruk rupa juga ujian. Dan sebagaimana BBS (biasa-biasa saja/ alias cantik engga..jelek juga engga…) juga ujian. Bukankah bagi Allah yang paling mulia adalah yang paling taqwa? Kecantikan hakiki itu dalam diri kita (inside) bukan luar tubuh kita (outside). Mengapa harus risau? Jawabannya, karena mata kita “tukang tipu”. Menyesatkan. Seorang bijak mengatakan “jika ingin matamu tidak tertipu kemilau dunia, jadilah seorang buta”. Maka dalam hal ini, beruntunglah orang-orang yang buta.  ^_^Padahal, yang fisik itu sangat dekaden, sangat bergantung pada ukuran waktu; tidak abadi. Kemanusiaannya itu yang abadi, dan ini, yang mestinya menjadi alasan mendasar relasi antara anak manusia , atau antara laki-laki dan perempuan. Akhwat cantik, so what..



 

NB Ajah: (Saatnya keadilan ditegakkan! Diskriminasi harus dihentikan.) Specially buat seorang sahabat yang lamarannya ditampik gadis cantik(us)….. (katanya sih akhwat, taunya coklat..hi,hi.. hati2 ntar kualat..)