• Home
  • CyberMQ
Mawar Putih . . .
  • Profile

    • Mawar Putih
      Mawar Putih
      Saya berkepribadian Tegas dan selalu mematuhi aturan. saya juga selalu berpegang pada Alquran dan as-sunnah Nya.
  • Categories

    • Akhwat Zone (16)
    • Ikhwan Zone (3)
    • My Self (13)
    • Puisi (2)
    • Renungan (4)
    • Tekhnologi (0)
  • Tag

      Aku Mencintaimu Suamiku.", Dan Akupun Telah Jatuh Cinta, ^Rencana Allah Selalu Indah^,
  • Archives

    • August 2010
    • July 2010
  • Links

    • blog nyantri
    • blognya kumpay
    • blognya pak mams
    • blognya si cakep
    • dahlan punya
    • Gentengnya Rara mot mot
    • My Prince .. ^^
    • punyanya ibu deen
    • Vans storry
    • zulfi punya
  • Statistik

      Blog ini telah dikunjungi sebanyak : 171474 kali
Agu 03

ikhtilat ikhwan dan akhwat

Ikhwan Zone Tulisan ini tidak bisa dikomentari »

Setiap manusia, ikhwan akhwat ataupun manusia biasa, pasti akan mengalami tiga jenis ujian dalam hidupnya. Meski kadarnya berbeda – beda bagi setiap orang. Lawan jenis, harta dunia dan status sosial. Ketiga jenis ujian inilah yang akan menjadi siklus tetap ujian bagi manusia. Sampai kapan ia akan terlepas dari ujian ini ? jawabnya adalah tatkala manusia itu telah menghembusan nafas terakhirnya.

Saat syetan sudah mulai putus asa, untuk menggoda para ikhwan atau akhwat bermaksiat secara terang – terangan. Nampaknya ujian jenis pertama inilah yang menjadi “momok” tersendiri bagi para aktivis dakwah yang masih berstatus mahasiswa. Bagaimana tidak ? interaksi yang begitu intens, pertemuan yang begitu sering, meski berlabel agenda dakwah tertentu, terkadang menjadi celah tersendiri bagi syetan untuk menggodanya dengan cara yang lain.

Belum lagi dengan kegiatan – kegiatan yang melibatkan interaksi dengan lawan jenis diluar kegatan – kegiatan berlabel dakwah. Rapat himpunan, rapat BEM, sampai pada mengerjakan tugas kelompok yang menjadi makanan sehari – hari bagi sebagaian mahasiswa pada prodi tertentu. Tentu berkikhtilat, bercampur baur, dengan lawan jenis adalah sesuatu yang tidak mungkin untuk dihindari. Meskipun untuk hal yang terakhir, pendidikan, sebagaian ulama memafhumkan hal tersebut.

Fenomena – fenomena semacam inilah yang kemudian mengharuskan ana, antum, dan semua yang mengaku sebagai pengemban risalah Allah yang teguh memegang prinsip agama untuk memahami suatu ilmu tentang fiqh ikhtilat. Pengetahuan yang mendalam tentang hukum – hokum berinteraksi dengan lawan jenis sesuai dengan ajaran dien ini. Hal ini penting untuk difahami, agar kita tidak menjadi ragu – ragu dalam berinteraksi atau bahkan salah dalam menempatkan diri dalam sebuah keadaan.

Ikhwan dan akhwat fillah, ikhtilat secara dhahir memang adalah bagaimana kita secara fisik berada dalam sebuah tempat bersama lawan jenis yang bukan muhrim dalam suatu urusan yang tidak sesuai dengan kaidah syar’i. Namun, lebih daripada itu, kini ikhtilat – ikhtilat itu telah berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Hal ini menarik untuk dicermati, dikarenakan hal ini pula, MUI di kota Kediri, Jawa Timur (JawaPos, 23 mei 2009) mengeluarkan fatwa haram untuk sebuah sistus jejaring social, Facebook. Bukan karena alas an ideologis idealis seperti ana. Namun, lebih kepada sisi mudhorot yang diimplikasikan oleh situs jejaring sosial tersebut. Yaitu, mengharamkan Facebook jika digunakan untuk menggunjing, gossip atau PDKT.

Demikian juga dengan ikhtilat, seiring perkembangan zaman, ikhtilat maupun khalwat tak lagi mengharuskan dua fisik bertemu dalam satu lokasi. Cukuplah kiranya sms – sms kita kepada lawan jenis bukan mahram yang bisa membuat hati gelisah itu termasuk dalam kategori ikhtilat. Atau telfon – telfon berlebihan, chat – chat yang tiada guna dan tujuan, pun bisa dikategorikan dalam ikhtilat gaya baru.

Kebanyakan, hasil – hasil dari ikhtilat adalah timbulnya perasaan “deg – deg ser” kepada lawan jenis tersebut. Dalam bahasa lain dapat diterjemahkan menjadi, cinta, tresno atau apalah lain sejenisnya. Bagi kalangan aktivis perasaan cinta sebelum nikah banyak disebut dengan Virus Merah Jambu. Padahal warna merah jambu adalah warna yang indah dan cerah. Menurut ana kurang tepat jika virus yang bisa merusak ini disebut dengan Virus Merah Jambu. Ana menyebutnya sebagai Virus Panah Iblis karena virus ini lebih sering muncul karena pandangan yang tidak terjaga. Dalam sebuah hadits qudsi:

“Pandangan mata adalah panah beracun dari antara panah-panah Iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada-Ku maka Aku ganti dengan keimanan yang dirasakan manis dalam hatinya.” (HR. Al Hakim).

Maka, barang siapa yang meninggalkan pandangan jelalatan karena takut Allah niscaya akan diberikan kepadanya rasa manisnya iman di hati. Mungkin juga manis yang dimaksud adalah manisnya cinta hakiki.

Lalu bagaimana jika ikhtilat tidak bisa dihindari lagi ? Cara yang paling umum adalah beramal dengan ikhlas, gadhul bashar, puasa, hijab fisik dan jaga hati. Namun, jika itu semua belum juga bisa menundukan pandangan dan membuat hati tenang, maka solusi ini mungkin perlu dicoba, Nikah. Nikah akan mengalihkan pikiran dari pengharapan-pengharapan yang tidak perlu. Pengharapan yang selama ini menghantui telah berwujud menjadi bidadari yang setia menanti di rumah sendiri. Kalaupun ada godaan syetan di tengah jalan, ya, tinggal pulang saja. Di rumah ada yang halal kok.

Seperti yang ana ungkapkan di awal bahwa cinta sejati yang hakiki hanya akan terwujud jika telah melewati gerbang pernikahan ini. Jika belum melewatinya, ana masih menganggapnya syubhat. Sementara syubhat dan snafsu hanya bisa dihalalkan lewat jalur pernikahan.

(read more ...)
Jul 28

AAAA – Ada Apa Ama Akhwat??

Akhwat Zone Tulisan ini tidak bisa dikomentari »

Di awal tahun 2003, ada seorang akhwat menanyakan kepada saya, apa sich sebenarnya yang dijadikan barometer ‘ukuran’ seorang ikhwan dalam memilih seorang akhwat sebagai pendamping dakwah dan hidupnya???? Dan sejauh mana faktor kecantikan dijadikan sebagai kriteria.

Pertanyaan seperti ini agaknya memang wajar, apalagi ini dilontarkan oleh seseorang yanga telah memasuki masa-masa kematangan dalam hidupnya.

Memang dalam tarbiyyah islamiyyah bagi seorang ikhwan jundiyyah munti’ah pilihan atas dasar dien dan akhlaqnya adalah suatu keniscayaan bahkan keharusan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, sebab ini sudah menjadi qadhaya asasiyyah dalam dakwah. Ditambah lagi medan dakwah menuntutnya memberi peran ganda, tidak saja menjadi murabbiyatul ummah ‘pendidik di masyarakat’ melalui fase tabligh,ta’lim,dan takwin akan tetapi ia dituntut untuk mampu menampilkan ‘prototipe mini’. Disinilah uswah ‘keteladanan’ sekaligus figuritas diperlukan. Bagi al-akh sejati keberadaan istri yang dien dan akhlaqnya saleha menjadi suatu keniscayaan.

Apalagi memang ada peran-peran tertentu yang membutuhkan eksistensi ganda semisal memberi kajian majlis ta’lim ibu-ibu, liqa’atul ummahaat, para kader akhwat, mengajar baca Qur’an bagi ibu-ibu pemula. Adapun bagaimana mendapatkan ilmu untuk berkiprah seperti tadi, justru bisa banyak disuplay langsung oleh ‘murobbi sejati’ murabbi belahan hati, yakni suami tercintanya, dengan asalib ‘metode’ transfer dengan cinta!!! Subahanallah

Lalu,yang jadi masalah, adalah pada marhalah di saat seorang ikhwan dihadapkan pada kriteria dan pilihan-pilihan yang (terkadang) menjadi subhah, sebab langkah inilah yang bakal menentukan berhasil tidaknya pernikahan sebagai ‘jembatan’ kesuksesan dalam dakwah. Di satu sisi ia telah dicetak dengan shibghah rabbaniyyah, kader mujahid dakwah yang mengedepankan idealisme dakwahnya namun disisi lain sebagai ‘manusia lumrah’ terkadang sering didominasi oleh sifat-sifat yang fitrah.

Tak jarang kriteria yang terkesan ‘nggak syar’i’ menjadi factor kesekian bagi seorang ikhwani, dan itu saya rasa wajar-wajar saja. Manusiawi.

Jujur Saja Kecantikan Itu Manusiawi

Bila berbicara masalah qadhaya ad dakwah, dakwah sejatinya adalah sebuah proyek master dalam hidupnya,. Oleh karenanya mengedepankan sisi kepentingan dan kemaslahatan dalam dakwah sudah menjadi kebutuhan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi Di sini, pertimbangan dan arahan dan masukan bahkan ‘pengambilan keputusan’ dari seorang murobbi sangat dominan bahkan dibutuhkan.

Bahkan, salah satu pointer adab seorang mutarobbi dengan murabbinya adalah seorang murobbi hendaknya tahu siapa gerangan calon pendamping mutarobbinya.

Tak jarang, untuk menguji kestiqahan kita dan ‘tsabat’ keteguhan kita dalam dakwah ijtimaiyyah ini, kita harus siap menerima ‘masukan’ atau bahkan instruksi atau juga kata ‘tidak’ dari seorang murobbi. Walaupun disadari atau tidak ‘instruksi’ sang murobbi adalah sebatas pertimbangan-pertimbangan demi maslahat dakwah. Berbeda dengan beberapa kurun waktu yang lalu, di era jamahiriyah sekarang ini sudah terjadi trend keterbukaan. Termasuk dalam hal pemilihan calon.

Akan tetapi, terlepas dari semua itu, jika kita secara jujur memposisikan diri sebagai ‘orang biasa’ yang mengedepankan fitrah-fitrah kemanusiaanya, diakui ada beberapa factor yang tidak bisa dinafikan adanya. Walaupun bagi komunitas ikhwan manhaji ia akan tetap mengedepankan dien ‘agama’ dan akhlaqnya.

Diantara hal-hal yang ‘manusiawi’ dan ‘lumrah’ itu ialah:

Kelumrahan pertama; Kecantikan

Kecantikan itu sesungguhnya identik dengan keindahan, innallaaha jamiilun yuhibbul jamal ‘sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan’(HR. Bukhori).

Fitrah haqiqinya manusia cenderung menyukai keindahan, sebab keindahan itu akan menumbuhkan sakinah ‘ketenangan batin’ dan apalagi yang di dambakan seorang ikhwan dalam memiliki calon pendamping dakwahnya sekaligus teman sejati dalam hidupnya kalau bukan sosok istri saleha yang melahirkan ketenagan ruhiyah.

Berbagai ragam dan corak rintangan menghadang dalam dakwah, tak pelak ia mendambakan secercah ketenangan dan kedamaian, tidak hanya kedamaian dari qalbu yang dihiasi dengan dzikrullah, namun damai dari sesuatu yang ia lihat secara dzahiriyyah, sosok istri yang nampak anggun dan tentu saja akan kelihatan cantik setidaknya menambah kesejukan sebab ia mampu menghias diri demi sang suami. Dan inilah ‘rahasia’ mengapa Allah menjanjikan ‘jannah’ syurga bagi seorang istri yang saleha yang : menyenangkan di kala ia ditatap dan dipandang.

Tapi, cantik itu khan relative?, begitu kata sebagian orang, yang menurut saya cantik belum tentu menurut anda demikian, setidaknya ini menunjukkan bahwa ‘kecantikan’ itu sejatinya akan terpancar dari dua insan yang memiliki ‘rabithatul qulub’ ikatan batin, ikatan secara kejiwaan, artinya lahirnya alhubbu fillah ‘kecintaan yang karena Allah’ dari dua ikhwah akan mampu melahirkan rona kecantikan dari dua insan itu.

Jika anda seorang hamba yang shaleh, yang mampu mengikatkan ‘ribathul ukhuwwah’ ikatan persaudaraan yang fillah dan lillaah ‘dijalan Allah dan karena Allah’, kepada sesama ikhwah, niscaya tidak akan mengalami kesulitan mendapatkan al hubb ‘cinta’ secara ruhiyah dam al jamil ‘cantik’ dalam tataran dzahiriyyah. Sebab kecantikan yang akan antum dapatkan telah terdahului dengan kecantikan ruhiyyahnya. Sebaliknya bagi mereka yang jiwanya tidak pernah diriyadhah ‘dikelola’ dilatih dan dikondisikan dalam bi’ah ukhuwwah ‘komunitas kekeluargaan’, maka ia akan kesulitan dalam menelusuri dan menggali hakekat ‘kecantikan’ dzahir. Sebab barometernya bukan lagi sendi-sendi imaniyyah tetapi hawa nafsu, materialism, dan hubb ad dunya. Penilaian dari sekedar ‘tatapan dzahiri yang semu. Ia tidak lagi mempertimbangkan nilai kecantikan kalbu, ruhiyyah, spiritualism yang berorientasi akhirat. Dan kalau demikian halnya, sing kade ‘hati-hatilah’ ia telah memasuki zona penelusuran yang semu dan menipu.

Ya Rabb, lindungilah kami dari pilihan-pilihan yang menjauhkan diri kami dari pertolongan dan keridhaan Mu.

Lalu, kecantikan seperti apa? Tidak terlalu rumit dan sempit untuk memahaminya, jangan anda bermimpi mendapatkan sejuk dan indahnya kecantikan jika anda sendiri belum mafhum akan hakekat kecantikan itu sendiri, dan , jangan anda terlalu berangan-angan panjang untuk mendapatkan calon pendamping yang tersimpan kecantikan dzahir yang ‘sempurna’ jika anda masih menjadikan ‘dien’ dan akhlaqnya sebagai ukuran dan urutan pertama., sebab teramat jarang seorang ‘akhwat istiqamah’ yang tersimpan empat pilar utama; kecantikan, nasab ‘keturunan’, kekayaan, sekaligus bersatu dalam kesempurnaan dien dan keindahan keshalehahannya.

Yang jelas, anda sebenarnya bisa menumbuhkan kecantikan itu secara ‘manual’ yakni dengan mentazkiyah qalbu dan memperbesar cahaya ruhiyah, sebab dengan qolbu yang bercahaya niscaya akan memancarkan cahaya pada rona wajahnya, sebuah ilustrasi visual akan hakekat kecantikan yang sebenarnya. Dan inilah -wallahua’lam- maksud dari ungkapan :
“ sesungguhnya wanita yang paling membawa berkah adalah wanita yang paling cerah wajahnya (cantik) dan paling sedikit maharnya” (Abu Umar Ast Sukani)

Jadi, teramat naïf manakala ada akhwat yang mengabaikan kecantikan ruhani, membiarkan hati ‘kering’ dan mengingat Allah, dan jatuh dalam kefuturan ruhiyyah dan amal jamaiyyah, atau sebaliknya ia tidak peduli terhadap kecerahan wajah (baca : cantik) dan penampilan dirinya; cenderung tidak peduli dengan kebersihan, terkesan kucel end kummel, kurang tertata rapi dari ujung mahkota jilbab sampai ‘tungkak’ (tungkak: organ kaki/tungkai) ujung kaos kakinya.

Akan menjadi sebuah anugerah Ilahiyyah, manakala telah lahir sosok akhwat yang terampil dalam mempercantik ruhiyyah, membeningkan hati, dengan mentazkiyah, wajahnya terpancar keindahan dan kebahagiaan nan sumringah, ditambah lagi dengan kemahirannya dalam menjaga kecantikan dzahirnya. Subhanallah…..

Kelumrahan kedua; Usia

Sepakat atau tidak, diantara hal yang manusiawi di kalangan ikhwan adalah factor usia. Wanto (sebutlah demikian) pernah kirim sms ke saya; akhi, ana mau cari akhwat yang umurnya maksimal 23 yang shaleha…. Atau seperti Tono teman karib saya, setidaknya ia berkeinginan mendapat akhwat yang minimal sama dengannya, 25 tahun.

Pertanyaan yang timbul, mengapa masih ada fenomena seperti ini, bahwa usia terkadang menjadi bagian kriteria. Hal ini dikarenakan beberapa sebab.

Pertama, factor psikologi, disaat ikhwan memutuskan jalan hidupnya dengan menikah itu artinya ia sudah menata niat, menguatkan azzam sebagai seorang suami sekaligus pemimpin bagi istrinya. Setidaknya minimal usia yang sama akan memudahkan penataan secara spikologi bagi suami untuk mendidik, mengarahkan, dan menata istri.

Kedua, factor kesuburan, rentan usia antara 20-35 tahun adalah ideal dalam melahirkan anak, karena hakekat pernikahan adalah meneruskan keturunan. Jika seorang akhwat sudah melewati kepala tiga artinya resiko kelahiran semakin besar. Dan ini menjadi pertimbangan tersendiri bagi seorang ikhwan.

Al-Islam, sebagai dien asy-syamil memang pada ghalibnya tidak membuat batasan usia, apalagi ukuran maksimal, sebab disaat memasuki aqil baligh (dewasa) itu artinya sudah ada kesiapan baik secara biologis maupun kejiwaan (mental), untuk memasuki mahligai pernikahan. Jadi, factor usia sebenarnya tidak menjadi masalah sekalipun calon istri lebih tua dibanding suami.

Dalam tataran sejarah Sirah Nabawiyyah pun juga telah di ‘praktekan ‘ baginda Rasulullah SAW, wanita pertama hadir mendampingi perjuangannya adalah sosok Khadijah Binti Khuwailid RA, yang usianya terpaut lebih tua ± 15 tahun!.

Pertimbangan Dakwah,

Dalam konteks dakwah, di saat pertimbangan-pertimbangan itu harus merujuk pada kemashlahatan ummat, maka factor usia tidak laya dijadikan ‘pertimbangan asasi’ pertimbangan inti dalam memilih calon akhwat, sebabnya yaitu tadi, kemaslahatn dan mas’ulliyyah dalam dakwah. Jikalau seorang ikhwan ketika terjun dalam aktivitas dakwahnya menjadikan usia sebagai mizan ‘timbangan’ yang asasi padahal telah ada/datang seorang akhwat yang lebih siap dan memilik potensi besar dalam dakwah, ikhwan tersebut tidak menerimanya hanya alasan klasik (kecantikan/lebih tua) maka ia hendaknya patut dipertanyakan ketsiqahannya dalam dakwah ini. Wallahua’lam bishawwab…..

Menikahlah di Jalan Dakwah Ini

“ Dijalan dakwah ini aku menikah”
. Subhanallah. Satu ungkapan yang mulia sekali. Tetapi andakah –termasuk saya- mengikrarkan diri untuk menumbuhkan azzam seperti di atas?. Tinggal antum yang harus buktikan.

(bersambung)

(read more ...)
.::. Designed by SiteGround Web Hosting

cssandhtml